Lembar Kerja Evaluasi PMPRB Tahun 2021
I. PEMENUHAN (pada level apa?)
i. Gratifikasi
a. Telah dilakukan public campaign
b. Penanganan gratifikasi telah diimplementasikan
c. Telah dilakukan evaluasi atas kebijakan penanganan gratifikasi
d. Hasil evaluasi atas penanganan gratifikasi telah ditindaklanjuti
a. Telah dilakukan public campaign
b. Penanganan gratifikasi telah diimplementasikan
c. Telah dilakukan evaluasi atas kebijakan penanganan gratifikasi
d. Hasil evaluasi atas penanganan gratifikasi telah ditindaklanjuti
ii. Penerapan SPIP
a. Telah mengidentifikasi lingkungan pengendalian
b. Telah dilakukan penilaian risiko unit kerja
c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
d. Sistem Pengendalian Internal (SPI) telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
e. Telah dilakukan pemantauan pengendalian intern
f. Unit kerja telah melakukan evaluasi atas Penerapan SPI
a. Telah mengidentifikasi lingkungan pengendalian
b. Telah dilakukan penilaian risiko unit kerja
c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
d. Sistem Pengendalian Internal (SPI) telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
e. Telah dilakukan pemantauan pengendalian intern
f. Unit kerja telah melakukan evaluasi atas Penerapan SPI
iii. Pengaduan Masyarakat
a. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
b. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
c. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
a. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
b. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
c. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
iv. Whistle Blowing System
a. Whistle Blowing System telah disosialisasikan
a. Whistle Blowing System telah disosialisasikan
v. Penanganan Benturan Kepentingan
a. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan
b. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
c. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
d. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
a. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan
b. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
c. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
d. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
vi. Pembangunan Zona Integritas
a. Telah dilakukan pencanangan Pembangunan zona integritas level unit kerja
b. Telah dilakukan pembangunan zona integritas
c. Telah dilakukan evaluasi atas pembangunan zona integritas
a. Telah dilakukan pencanangan Pembangunan zona integritas level unit kerja
b. Telah dilakukan pembangunan zona integritas
c. Telah dilakukan evaluasi atas pembangunan zona integritas
II. REFORM
i. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) -> (sumber Adhitya BSDM)
- Persentase penyampaian LHKPN : 100%
- Jumlah yang harus melaporkan : 325
- Eselon I/II : 18
- Lainnya : 307
- Jumlah yang sudah melaporkan : 325
ii. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) -> Sumber Danit Insp
- Persentase penyampaian LHKASN : 89,19%
- Jumlah yang harus melaporkan (ASN tidak wajib LHKPN) : 499
- Jumlah Eselon III : 0
- Jumlah Eselon IV : 0
- Jumlah Fungsional dan Pelaksana : 0
- Jumlah yang sudah melaporkan : 445
iii. Penanganan Pengaduan Masyarakat -> per Oktober 2020 hingga sekarang (sumber Masluhin BKSKP)
- Persentase Penanganan Pengaduan Masyarakat : 100%
- Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti : 6
- Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses : 0
- Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti : 6
Gratifikasi
Majalah INFESTERA Edisi-IX, -> Cover belakang, berlaku untuk semua, termasuk Settama (7.i.a.1)
Majalah INFESTERA Edisi VIII -> Halaman 57, berlaku untuk semua, termasuk Settama
Public Campaign website ittama 2 -> berlaku untuk semua, termasuk Settama
Public Campaign Website Ittama -> berlaku untuk semua, termasuk Settama
Sosialisasi gratifikasi web Ittama -> berlaku untuk semua, termasuk Settama
ST Sosialisasi Gratifikasi 22-23 April 2021 -> Risbang, PP Iptek, Puspiptek, Pusdiklat dan Pusdatin
Surat Sosialisasi Gratifikasi -> tertanggal 16 April 2021 ditujukan kepada para Pimpinan Unit Utama dan para Kepala Pusat
Sosialisasi Produk Hukum di Website Ittama -> berlaku untuk semua, termasuk Settama
Bimtek TW I
Diseminasi TW I,
e-Learning TW I,
Identifikasi titik rawan TW I,
Perkembangan Implementasi PPG TW I,
Sosialisasi Mandiri TW I
Core Values BerAKHLAK BRIN 2022
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda